Tenang, Penyaluran BPUM Dilanjutkan pada November 2021, 100 Ribu UMKM Dapat Tanda Ini di Link BRI dan BNI

- 30 Oktober 2021, 06:10 WIB
ILUSTRASI - Ini tanda lolos BPUM November 2021 di link BRI, BNI dan SMS
ILUSTRASI - Ini tanda lolos BPUM November 2021 di link BRI, BNI dan SMS /PIXABAY/pexels

BERITA DIY - Tahap penyaluran bantuan dalam program BPUM atau BLT UMKM rencananya akan diperpanjang hingga bulan November 2021, segera cek tanda yang muncul di link BRI dan BNI.

Seperti diketahui tahap penyaluran bantuan dalam program BPUM tak hanya berhenti pada bulan Oktober 2021, melainkan juga akan dicairka pada bulan November 2021 ke sejumlah pelaku usaha.

Hal ini sejalan dengan keputusan Kemenkop UKM beberapa waktu lalu mengenai tahap penyaluran bantuan BPUM atau BLT UMKM yang sedianya berakhir pada September 2021 namun diperpanjang hingga Desember 2021.

Baca Juga: Cek HP! Dapat Status Ini, Buruan Cairkan BPUM Rp1,2 Juta di Bank BRI Terdekat: Begini Alurnya

Terkait kuota yang masih tersedia dalam bantuan dalam program BPUM atau BLT UMKM juga diketahui seperti keterangan terakhir. Dalam keterangan terakhir kuota yang tersedia hingga saat ini adalah 100 ribu penerima.

Jumlah 100 ribu penerima tersebut nantinya akan mendapatkan berbagai tanda yang akan diberikan oleh Kemenkop UKM. Salah satu tanda yang akan diberikan adalah melalui link resmi pada BRI dan BNI.

Total 100 ribu penerima tersebut merupakan hasil dari sisa kuota pada bulan September 2021 yang lalu. Jumlah penerima pada bulan tersebut seperti diketahui telah mencapai jumlah total 400 ribu pelaku UMKM.

Baca Juga: 9 Kriteria Penerima Banpres BPUM BRI - BNI Tahap 3 hingga Desember 2021, Klik Link Ini untuk Ambil BLT UMKM

Lebih lanjut, sebelum nantinya dapat mencairkan bantuan dalam program BPUM para penerima dapat mengetahui apakah masuk dalam penerima bantuanatau tidak melalui tanda yang diberikan pada link BRI dan BNI.

Untuk mengetahui tanda tersebut para pelaku UMKM dapat melakukan cek penerima yang dapat dengan mudah dilakukan hanya dengan memanfaatkan cara online dengan menggunakan HP dan perangkat yang dimiliki.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x