Bila pekerja mendapatkan notifikasi 'tidak terdaftar', kemungkinan besar pekerja tidak memenuhi syarat atau tidak sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Meski begitu, notifikasi 'tidak terdaftar' juga bisa muncul pada pekerja yang memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Data pekerja artinya belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Demikian informasi soal kuota penerima BSU 2021 yang ditambah beserta jenis pekerjaan yang gagal mendapatkannya.***