Kuota BSU 2021 Ditambah, Maaf Pekerjaan Ini Dipastikan Gagal Mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

- 28 Oktober 2021, 14:31 WIB
ILUSTRASI - Kuota BSU 2021 Ditambah, Maaf Pekerjaan Ini Dipastikan Gagal Mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta
ILUSTRASI - Kuota BSU 2021 Ditambah, Maaf Pekerjaan Ini Dipastikan Gagal Mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

BERITA DIY - Sebuah kabar baik, kuota penerima BSU 2021 ditambah, namun pekerjaan Ini dipastikan gagal mendapatkan BLT Subsidi Gaji tersebut

Perlu diketahui, menurut Konferensi Pers PC-PEN yang baru digelar pada Selasa 26 Oktober 2021, bantuan upah Rp1 juta tersebut akan ditambah kuota penerimanya menjadi 1,6 juta pekerja.

"Dengan sisa anggaran, akan ada perluasan sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja dan ini jumlah anggarannya adalah Rp 1,6 triliun," ungkap Airlangga Hartanto dalam konferensi pers evaluasi program PC-PEN (26/10/2021).

Baca Juga: Penyebab Pekerja Gagal Dapat Bantuan Subsidi Upah 2021, Cek Penerima BSU di kemnaker.go.id

Dengan ditambahnya kuota penerima seharusnya peluang pekerja untuk memperoleh BSU 2021 semakin besar. Dengan catatan selalu memperhatikan segala kriteria-kriteria yang ditentukan.

Meski begitu, penambahan kuota penerima BSU tidak menjadi sesuatu yang menggembirakan bagi para pekerja di bidang ini. Sebab pekerja ini sudah dipastikan tidak mendapatkannya

Berikut telah dirangkum, kriteria-kriteria pekerjaan yang tidak bisa mendapatkan BSU 2021, meski kuotanya ditambah;

1. Tidak bekerja pada sektor industri barang konsumsi

2. Tidak pada sektor transportasi,

3. Tidak bekerja dalam pekerja sektor aneka industri,

4. Tidak bekerja di sektor properti & real estate dan perdagangan & jasa

5. Pekerja sektor jasa pendidikan dan kesehatan.

6. Pekerja yang tidak aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan

7. Pekerja yang mempunyai gaji/upah di atas Rp3,5 juta.

8. Pekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah), maka persyaratan Gaji/Upah tersebut tersebut menjadi maksimum upah yang bisa menerima BSU 2021.

Baca Juga: Cara untuk Pastikan Namamu Lolos BLT Subsidi Gaji Tahap 5 atau BSU Rp 1 Juta Bahkan Tak Cek Link Kemnaker

Bila Anda merasa bekerja di luar bidang pekerjaan tersebut, maka dipastikan Anda berpeluang besar untuk mendapatkan BSU 2021 sebanyak Rp1 Juta. Untuk memastikannya, pekerja bisa mengecek status BSU 2021 dengan cara berikut:

1. Kunjungi situs kemnaker.go.id
2. Bila belum memiliki akun, maka harus mendaftar terlebih dahulu dengan cara klik menu 'daftar'
3. Isikan data nomor/email dan password untuk akun yang dibuat.
4. Masuk ke dalam akun anda.
5. Isikan biodata diri anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
6. Pekerja yang mendapat BSU 2021 akan menerima notifikasi secara langsung di laman kemnaker.go.id

Baca Juga: Kuota BSU Ditambah 1,6 Juta Pekerja di November 2021, Cek Penerima Subsidi Gaji di 3 Link BPJS Ketenagakerjaan

Bila pekerja  mendapatkan notifikasi 'tidak terdaftar', kemungkinan besar pekerja tidak memenuhi syarat atau tidak sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Meski begitu, notifikasi 'tidak terdaftar' juga bisa muncul pada pekerja yang memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Data pekerja artinya belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Demikian informasi soal kuota penerima BSU 2021 yang ditambah beserta jenis pekerjaan yang gagal mendapatkannya.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah