Melalui Form BRI (eform.bri.co.id)
1. Masuk ke laman form BRI lalu pilih opsi 'BPUM'
2. Isikan data NIK dan kode verifikasi (captcha)
3. Klik proses Inquiry
Melalui Banpres BNI (banprespum.id)
1. Masuk ke laman Banpres BPUM
2. Isikan data NIK
3. Cari data
Perlu diingat bahwa pelaku usaha mikro yang bisa mencairkan BLT UMKM/BPUM ini ialah yang sudah terdaftar sebagai penerima BPUM tahap kedua. Adapun pendaftaran BPUM 2021 tahap kedua telah ditutup pada pertengahan September 2021.