Yang perlu Anda siapkan hanyalah nomor eKTP atau NIK KTP yang sudah Anda daftarkan sebagai calon penerima BPUM.
Selain itu Anda diminta untuk mengetikkan kode verifikasi sesuai dengan tulisan yang diminta.
Ketika Anda sudah mengetikkan NIK KTP dan kode verifikasi, Anda baru bisa mulai pencarian dengan klik "Proses Inquiry"
Baca Juga: NIK Gagal Lolos BPUM di eform.bri.co.id, UMKM Bisa Lakukan Ini untuk Dapat Rp1,2 Juta dari BTPKLW
Jika Anda lolos sebagai penerima BPUM BRI Rp 1,2 Juta maka akan ada tulisan yang menyatakan Anda lolos.
Namun jika Anda tidak lolos, juga ada tulisan yang memberi tahu Anda bahwa tidak terdaftar sebagai penerima BPUM Rp 1,2 Juta.
Perlu diingat terdapat syarat terpenting agar bisa mendapatkan BPUM BRI Rp 1,2 Juta.
Syarat terpenting yaitu Anda belum pernah menerima bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM pada tahap sebelumnya.
Kalau memang Anda sudah mendapatkan bantuan BPUM pada tahap sebelumnya, maka Anda bisa dipastikan tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.