BERITA DIY - Berikut solusi jika NIK gagal lolos BPUM di link eform.bri.co.id. UMKM tetap bisa mendapatkan uang tunai Rp1,2 juta dari bantuan lain yaitu BTPKLW yang cair sampai Desember 2021.
Masih banyak pelaku UMKM yang tak mendapat BPUM karena terbatasnya kuota. Kemenkop UKM menyalurkan bantuan dengan nama lain BLT UMKM itu kepada 12,8 juta orang selama tahun 2021. Namun bagi yang gagal lolos tetap bisa mengantongi Rp1,2 juta dari BTPKLW.
Pemerintah baru-baru ini meluncurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) bagi yang belum mendapat Banpres BPUM. Nominal yang diberikan pun sama, yakni Rp1,2 juta.
Peluncuran BTPKLW dihelat di Kota Medan, Sumatera Utara, awal September lalu. Bantuan memang difokuskan pada sektor perdagangan khususnya PKL dan warung kecil atau warteg.
Program tersebut diharapkan mampu meringankan beban PKL dan warung serta menggerakan perekonomian kembali setelah level PPKM di banyak wilayah turun.
Hal itu disampaikan oleh Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, dalam sambutannya di acara penyaluran BTPKLW di Polrestabes Medan.
"BTPKLW yang hari ini mulai diluncurkan, selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, namun juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah," jelas Airlangga sebagaimana dikutip dari situs Sekretaris Kabinet.
Pemerintah mengeluarkan pagu sebesar Rp1,2 triliun yang akan diberikan kepada 1 juta pelaku UMKM, di mana masing-masing mengantongi uang Rp1,2 juta.