Cara Isi Survey Kartu Prakerja Mulai 1 November 2021: Lakukan Melalui Dashboard www.prakerja.go.id

- 20 Oktober 2021, 11:10 WIB
ILUSTRASI - Inilah cara isi survey kartu Prakerja.
ILUSTRASI - Inilah cara isi survey kartu Prakerja. /https://www.prakerja.go.id/

BERITA DIY - Berikut merupakan cara isi survey yang dapat dilakukan saat telah lolos menjadi peserta kartu Prakerja yang dapat dilakukan dengan mudah melalui dashboard akun.

Beberapa hal memang harus dilakukan setelah muncul pengumuman lolos sebagai peserta kartu Prakerja. Salah satunya adalah dengan melakukan isi survey yang dapat dilakukan melalui dashboard akun.

Dengan melakukan isi survey kartu Prakerja, para peserta yang telah dinyatakan lolos akan mendapatkan sejumlah keuntungan. Salah satunya adalah dengan mendapatkan insentif lanjutan.

Baca Juga: Jadwal Pengisian Survei Evaluasi Kartu Prakerja Gelombang 19 hingga 21, Dapat Insentif Total Rp2,55 Juta

Penyelenggara kartu Prakerja memang telah menetapkan adanya survey yang harus dilakukan oleh para peserta. Pada awalnya, survey baru dapat dilakukan setelah 1 bulan usai pengumuman lolos sebagai peserta.

Namun kini para peserta tak perlu menunggu hingga 1 bulan untuk dapat melakukan isi survey kartu Prakerja. Sebab pihak penyelenggara telah merilis jadwal terbaru pengisian yang dapat dilakukan.

Proses isi survey kartu Prakerja ini terdapat beberapa tahap yang dapat dilakukan, dalam pelaksanaannya terdapat 3 tahapan isi survey kartu Prakerja yang harus dilakukan oleh para peserta.

Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja! Cek Ini, Masukkan ke Sini Bisa Dapat Rp10 Juta! Tak Perlu Daftar Gelombang 22

Sebelumnya pengisian survey kartu Prakerja pada tahap 1 dan 2 telah dapat dilakukan. Tepatnya untuk para peserta kartu Prakerja yang telah resmi dinyatakan lolos pada gelombang 20 dan 21.

Dengan melakukan isi survey tersebut, maka para peserta akan mendapatkan sejumlah insentif yang sebelumnya telah dijanjikan. Pada setiap pengisian survey yang dilakukan maka para peserta akan mendapatkan Rp50 ribu.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x