Pekerja yang Memiliki 5 Rekening Ini Tidak Dapat BLT Subsidi Gaji, Cek Info BSU di Link Ini

- 19 Oktober 2021, 14:51 WIB
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan pemukan rekening kolektif bagi 5 rekening yang tidak akan dapat BLT Subsidi Gaji tahap 5.
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan pemukan rekening kolektif bagi 5 rekening yang tidak akan dapat BLT Subsidi Gaji tahap 5. /Tangkap layar Kemnaker.go.id

Baca Juga: Pengumuman Kapan BSU Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair di Oktober 2021: 5 Rekening Ini Batal Dapat BLT Subsidi Gaji

Adapun syarat untuk dapat BSU yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan, yakni sesuai dengan  Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 selaku pedoman penyaluran BSU Subsidi Gaji 2021.

Dimana di antaranya adalah WNI, pekerja penerima upah, bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4, hingga gaji paling banyak Rp3,5 juta.

Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, di mana kepesertaannya wajib aktif hingga 30 Juni 2021.

Jika masuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji, pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat BSU sebesar Rp1 juta untuk sekali cair.

Baca Juga: Cek Subsidi Gaji Pekerja BLT Rp 1 Juta via WA BPJS Ketenagakerjaan, BSU Cair Hingga Akhir Oktober

Segera cek namamu di link daftar penerima BSU pada situs Kemnaker. berikut caranya:

1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki

2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi

3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah