BERITA DIY - Kuota BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro bulan Oktober 2021 tersisa 100 ribu. Segera cek penerima BLT Rp1,2 juta di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Seperti diketahui, di tahun 2021 pemerintah melalui Kemenkop UKM menyalurkan bantuan BPUM kepada 12,8 juta orang. Bantuan disalurkan melalui dua tahap.
BPUM tahap 1 disalurkan kepada 9,8 juta orang di bulan Mei sampai Juni. Sementara tahap 2 disalurkan pada Juli, Agustus dan September.
Penyaluran BLT Rp1,2 juta ditargetkan rampung di bulan September kemarin. Namun masih diperpanjang karena belum memenuhi target.
Berdasarkan data dari Kemenkop UKM, BPUM di tahap 1 sudah rampung dan tersalurkan kepada 9,8 juta orang dengan pagu anggaran sebesar Rp11,76 triliun.
Sementara BPUM tahap 2 sampai bulan September kemarin telah tersalurkan kepada 2,9 juta orang dengan anggaran terealisasi sebesar Rp3,4 triliun.
Jika diasumsikan maka masih terdapat kuota 100 ribu penerima BPUM yang belum mendapatkan BLT Rp1,2 juta.
Kemungkinan besar kuota BPUM yang masih tersisa akan disalurkan seluruhnya di bulan Oktober 2021 melalui bank BRI dan BNI.
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima BPUM atau tidak bisa dicek melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Baca Juga: 10 Langkah Cairkan Uang Rp 1,2 Juta BLT UMKM di BRI, Cek Syarat BPUM di Sini
Namun perlu diketahui bahwa BPUM di bulan Oktober hanya bisa diterima oleh mereka yang mememuhi syarat berikut ini:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).
2. Memiliki usaha mikro atau UMKM dibuktikan dengan NIB (Nomor Izin Berdagang) atau SKU (Surat Keterangan Usaha).
3. Tidak sedang menerima KUR (Kredit Usaha Rakyat) atau kredit perbankan lainnya.
4. Bukan ASN, anggota TNI/Polri dan karyawan BUMN/BUMD.
5. Sudah pernah mendaftar atau diusulkan sebagai penerima BPUM oleh Dinas Koperasi dan UKM di wilayah domisili.
Adapun cara untuk mengetahui apakah seseorang termasuk penerima BPUM atau tidak bisa dicek melalui link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id dengan cara berikut:
1. Buka situs eform.bri.co.id
2. Masukkan NIK atau Nomor Induk Kependudukan yang ada di KTP
3. Masukkan kode captcha
4. Klik proses inquiry
Jika nama tidak terdaftar, bisa cek melalui banpresbpum.id dengan cara berikut:
1. Buka situs banpresbpum.id
2. Masukkan NIK
3. Klik cari data
Itulah cara untuk cek penerima BPUM atau BLT Rp1,2 juta bulan Oktober melalui situs eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.***