Untuk mendapatkan rekening kolektif sebagai tempat penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU, para pekerja atau karyawan harus melakukan beberapa cara terlebih dahulu untuk mendapatkannya.
Beberapa cara yang harus dilakukan oleh para pekerja atau karyawan adalah dengan melaporkan ke HRD bahwa dirinya tidak memiliki rekening bank Himbara, sehingga membutuhkan rekening kolektif sebagai tempat penyaluran bantuan.
Kemudian HRD perusahaan akan melakukan pendataan terhadap pekerja atau karyawan yang akan mendapatkan bantuan itu, seperti memeriksan beberapa syarat terlebih dan mendata keseluruhan dalam suatu perusahaan.
Setelah melakukan pendataan pekerja yang membutuhkan rekening kolektif, kemudian HRD perusahaan akan melakukan pelaporan dengan mengirim data kepada Kemnaker.
Selanjutnya nantinya Kemnaker akan membuatkan rekening kolektif bagi sejumlah pekerja atau karyawan yang telah diajukan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU dari sebuah perusahaan.
Oleh karena itu, setelah mendapatkan rekening kolektif di berbagai bank yang menjadi tempat penyaluran, maka para pekerja atau karyawan dapat melakukan cek apakah bantuan Rp1 juta telah memiliki hal tersebut.
Demikianlah informasi mengenai cara membuat rekening kolektif di seluruh bank milik pekerja atau karyawan yang akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 juta.***