8. Karyawan di bidang kesehatan (tidak diutamakan dapat BSU).
9. Karyawan yang memiliki gaji lebih dari Rp 3,5 juta.
10. Untuk di wilayah UMR lebih dari Rp 3,5 juta batasannya disesuaikan dan dibulatkan seratus ribuan. Karyawan yang gajinya melebihi maka tidak mendapat BSU.
Jika Anda bukan termasuk dalam 10 kriteria tersebut, silahkan cek penerima di laman Kemnaker untuk memastikan status penerimaan bantuan dengan cara:
1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak