Cara Cek Data Penerima Bansos Sembako Bulan Oktober 2021, Masyarakat Harus Terdaftar DTKS Kemensos

- 9 Oktober 2021, 17:02 WIB
Tampilan laman DTKS Kemensos sebagai data terpadu kesejahteraan sosial, masyarakat harus terdaftar di DTKS agar dapat bansos sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2021.
Tampilan laman DTKS Kemensos sebagai data terpadu kesejahteraan sosial, masyarakat harus terdaftar di DTKS agar dapat bansos sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2021. /Tangkap layar: cekbansos.kemensos.go.id
  1. Buka link online cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP
  4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas
  5. Tekan tombol ‘Cari Data’.

Pastikan masyarakat telah terdaftar dulu di DTKS Kemensos karena dari data tersebutlah Kemensos akan menentukan penerima bantuan sosial atau bansos yang disalurkan Kemensos.

Baca Juga: Bansos Kartu Sembako BPNT Disalurkan Pemerintah Bulan Oktober 2021, Cek Penerima Lewat Link Ini

"Cara mendapatkan bantuan sosial, Sobat Sosial harus tahu dulu yang namanya DTKS .... DTKS memuat 40 persen penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial rendah," tulis Kemensos dalam akun sorotan cerita instagram @kemensos.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan basis data dasar yang menjadi acuan Kemensos dalam menyalurkan bansos. Meski demikian, masyarakat yang terdaftar di DTKS tidak secara otomatis bisa dapat bansos karena setiap bansos memiliki ketentuan tersendiri.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x