- Buka link online cekbansos.kemensos.go.id
- Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP
- Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas
- Tekan tombol ‘Cari Data’.
Pastikan masyarakat telah terdaftar dulu di DTKS Kemensos karena dari data tersebutlah Kemensos akan menentukan penerima bantuan sosial atau bansos yang disalurkan Kemensos.
Baca Juga: Bansos Kartu Sembako BPNT Disalurkan Pemerintah Bulan Oktober 2021, Cek Penerima Lewat Link Ini
"Cara mendapatkan bantuan sosial, Sobat Sosial harus tahu dulu yang namanya DTKS .... DTKS memuat 40 persen penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial rendah," tulis Kemensos dalam akun sorotan cerita instagram @kemensos.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan basis data dasar yang menjadi acuan Kemensos dalam menyalurkan bansos. Meski demikian, masyarakat yang terdaftar di DTKS tidak secara otomatis bisa dapat bansos karena setiap bansos memiliki ketentuan tersendiri.***