Pencairan BPUM Tahap 3 Diperpanjang hingga Desember 2021, Simak Cara Klaim BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 4 Oktober 2021, 08:49 WIB
ILUSTRASI - BPUM tahap 3 bisa dicairkan di Bank BRI sampai bulan Desember 2021.
ILUSTRASI - BPUM tahap 3 bisa dicairkan di Bank BRI sampai bulan Desember 2021. /BERITA DIY/Irsa Ardia

BERITA DIY - Kabar baik bagi UMKM yang belum sempat mencairkan BPUM tahap 3 sebab Kemenkop UKM memberikan kesempatan hingga bulan Desember 2021 mendatang. 

Pemerintah menyalurkan BLT UMKM tahap 3 dari bulan Juli, Agustus, dan September menyasar ke 3 juta penerima baru menyusul penberlakuan PPKM di sejumlah wilayah sejak awal Juli.

Sebelumnya, BPUM telah rampung didistribusikan kepada 9,8 juta UMKM. Sehingga, bantuan senilai Rp1,2 juta tersebut akan sampai kepada 12,8 juta pelaku usaha di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Ciri-ciri Lolos BPUM Tahap 2 di Eform dan Cairkan BLT UMKM BRI Rp 1,2 Juta hingga Desember Tanpa Antre

Perpanjangan masa pencairan bantuan diterangkan oleh Aestika Oryza Gunarto selaku Cooperate Sectretary BRI agar pedagang kecil bisa mengklaim BPUM hingga bulan Desember 2021 sesuai dengan perintah Kemenkop UKM.

"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," jelas Aestika sebagaimana dikutip dari laman BRI, bri.co.id.

Perlu dicatat bahwa masa perpanjangan bukan menambah kuota penerima, melainkan hanya pencairan BLT UMKM di Bank BRI kepada perusahaan mikro yang telah ditetapkan lolos BPUM.

Baca Juga: Cuma 3 UMKM Berikut yang Bisa Ambil BPUM Rp 1,2 Juta di BRI pada Oktober 2021

Adapun masyarakat bisa melakukan pengecekan secara online melalui link resmi milik BRI, yaitu eform.bri.co.id. Publik hanya perlu menyiapkan KTP. Berikut langkah-langkahnya:

1. Ketik eform.bri.co.id/bpum pada Google (klik DI SINI)

2. Input nomor KTP Anda

3. Ketik ulang 6 digit kode verifikasi pada kolom yang telah disediakan

4. Klik "Proses Inquiry"

Baca Juga: Banpres BPUM Modal Usaha Rp1,2 Juta untuk Nasabah BRI Sampai Desember 2021? Cek di Link eform.bri.co.id

Nantinya akan ada tampilan bahwa masyarakat ditetapkan sebagai penerima BPUM melalui Eform BRI. Apabila dinyatakan lolos, maka Anda bisa memilih menu reservasi online.

Fitur tersebut memungkinkan UMKM untuk memilih KCB BRI terdekat beserta tanggal pencairan sesuai dengan kehendak dan mendapat nomor antre.

Selanjutnya, Anda perlu menyiapkan dokumen yang terdiri dari KTP, KK, Buku Tabungan, Kartu ATM, dokumen keterangan memiliki usaha, serta kode reservasi online.

Baca Juga: Jangan Sedih Tak Lolos BPUM Tahap 3, Pelaku UMKM Bisa Dapat Uang Rp2,55 Juta, Simak Caranya di Sini

Anda bisa datang ke KCB BRI sesuai hari dan tanggal yang telah dipilih pada saat reservasi online. Datang ke petugas dan sampaikan maksud untuk mencairkan dana BPUM Rp1,2 juta.

Mengenai penambahan kuota baru, Kemenkop UKM menunggu instruksi dari Kemenkeu. Sebab, anggaran berasal dari Kemenkeu dan Kemenkop UKM bertindak sebagai eksekutor.

"BPUM tahun depan (2022) menunggu keputusan dari Kemenkeu. Jika Kemenkeu meminta Kemenkop UKM lagi, kami akan siap, sebab masih banyak masyarakat yang berharap pada bantuan (BPUM) ini," kata Eddy Satria selaku Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM dalam keterangan konferensi pers virtual, Senin, 20 September 2021.

Demikianlah informasi pencairan BPUM tahap 3 yang diperpanjang hingga bulan Desember 2021 mendatang beserta cara klaim BLT UMKM Rp1,2 juta di Bank BRI bagi pelaku usaha yang dinyatakan sebagai penerima.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x