7. Apabila tanggal yang dipilih sudah penuh, maka penerima BPUM bisa memilih pencairan di tanggal lain
8. Setelah selesai masukkan kode verifikasi
9. Klik proses reservasi
10. Setelah proses reservasi online selesai, pastikan untuk mencetak atau menscreenshot nomor antrean.
Nantinya setelah melakukan proses tersebut maka pelaku usaha dapat mengambil bantuan ke unit usaha BRI sesuai yang telah ditetapkan dan sesuai waktu yang telah dipilih oleh penerima.
Untuk melakukan ambil bantuan ini, beberapa berkas juga harus dibawa oleh pelaku usaha seperti KTP dan juga KK. Setelah itu maka pelaku usaha akan menerima bantuan dengan jumlah Rp1,2 juta.
Demikianlah informasi mengenai BPUM yang akan cair hingga bulan Desember 2021, lengkap dengan cara ambil bantuan bagi pelaku usaha nasabah bank BRI.***