Asik! Penerima BLT Subsidi Gaji akan Diperluas, Pekerja Bisa Dapat BSU Rp 1 Juta Jika Penuhi Syarat Ini

- 4 Oktober 2021, 08:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah - Kabar gembira untuk pekerja! Penerima BLT Subsidi Gaji akan diperluas, penuhi syarat ini untuk dapat BSu Rp 1 juta/*
Menaker Ida Fauziyah - Kabar gembira untuk pekerja! Penerima BLT Subsidi Gaji akan diperluas, penuhi syarat ini untuk dapat BSu Rp 1 juta/* /Twitter.com/@KemnakerRI

- Buka link bsu.kemnaker.go.id di browser.
- Daftar akun, jika belum memilikinya.
- Selanjutnya, login kedalam akun Anda.
- Lengkapi profil, mulai dari biodata diri hingga foto profil.
- Cek pemberitahuan, Anda akan mendapatkan notifikasi. 

Link BSU dari BPJS Ketenagakerjaan

- Masuk ke link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Isi NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir di kolom yang tersedia.
- Klik pada bagian "I'm not a robot" dan klik "Lanjutkan".
- Selanjutnya, akan muncul pemberitahuan mendapatkan BSU subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak.

Sebagai informasi, meski penerima BSU diperluas, pekerja tetap harus memenuhi syarat yang ditetapkan jika ingin menjadi penerima.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Tidak Bisa Ditransfer ke 758 Ribu Karyawan, Cek Penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan

Berikut ini syarat menjadi penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.

3. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 seperti di daftar Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

4. Bukan penerima program keluarga harapan atau PKH.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x