- Buka link bsu.kemnaker.go.id di browser.
- Daftar akun, jika belum memilikinya.
- Selanjutnya, login kedalam akun Anda.
- Lengkapi profil, mulai dari biodata diri hingga foto profil.
- Cek pemberitahuan, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Link BSU dari BPJS Ketenagakerjaan
- Masuk ke link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Isi NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir di kolom yang tersedia.
- Klik pada bagian "I'm not a robot" dan klik "Lanjutkan".
- Selanjutnya, akan muncul pemberitahuan mendapatkan BSU subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak.
Sebagai informasi, meski penerima BSU diperluas, pekerja tetap harus memenuhi syarat yang ditetapkan jika ingin menjadi penerima.
Berikut ini syarat menjadi penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.
3. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 seperti di daftar Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
4. Bukan penerima program keluarga harapan atau PKH.