Hal ini menyusul juga belum adanya keterangan resmi dari penyelenggara mengenai waktu atau jadwal kapan dibukanya gelombang Prakerja terbaru ini, tak hanya itu alokasi peserta yang ditargetkan pun juga belum dapat dipastikan.
Meski demikian, terkait ciri bagi pendaftar yang nantinya akan lolos sebagai peserta kartu Prakerja yang dapat diketahui berdasar pada gelombang-gelombang yang telah dilakukan sebelumnya.
Berikut merupakan ciri pendaftar yang lolos menjadi peserta kartu Prakerja:
1. Merupakan seorang Warga Negara Indonesia atau WNI.
2. Memiliki usia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan baik sekolah maupun kuliah.
4. Seorang yang sedang mencari pekerjaan ataupun terkena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK.
5. Tidak terdaftar sebagai ASN, PNS anggota TNI, Polri, dan tidak bekerja pada BUMD ataupun BUMN.
6. Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah.