Adapun pelaku UMKM yang sudah mendaftarkan diri dalam pengajuan BPUM sekaligus merupakan nasabah BRI bisa mengecek penerimaannya melalui e-form BRI dengan mengklik tautan https://eform.bri.co.id/bpum.
Untuk mengeceknya, ikuti tahapan ini:
- Masuk ke laman eform.bri.co.id;
- Selanjutnya masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi;
- Kemudian klik "Proses Inquiry".
Jika termasuk penerima BPUM 2021, maka akan ada pemberitahuan.
Selain dengan cara tersebut, pelaku UMKM yang merupakan nasabah BNI atau PNM Mekaar biasanya mengecek status daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui https://banpresbpum.id/.
Namun, saat ini laman resmi dari BNI untuk pengecekan penerima BLT UMKM tahap 3 tersebut tidak bisa diakses.
Sebagai gantinya, nasabah BNI dan PNM Mekaar bisa mengeceknya dengan datang langsung ke kantor cabang BNI terdekat dengan membawa kartu identitas seperti KTP.