BERITA DIY - Informasi BPUM yang tutup hari ini, Kamis, 30 September 2021 bisa simak di sini. Ada tujuh KTP yang bakal dapat BLT UMKM Rp1,2 juta yang akan disampaikan.
Para pelaku usaha dapat login melalui link Bank BRI dan BNI. Apabila dinyatakan sebagai penerima, dana BLT UMKM bisa diambil di salah satu dari kedua bank tersebut.
BPUM tahun 2021 berbeda dari tahun sebelumnya yang mendapat Rp2,4 juta. Tahun ini, penerima BLT UMKM hanya mengantongi Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro.
Meski demikian, kuota awal tahun mencapai 9,8 juta UMKM disusul oleh BPUM tahap 2 dengan tambahan 3 juta penerima baru yang diberikan bulan Juli, Agustus, dan September.
Adapun kuota September menyisakan 500 ribu pedagang kecil yang terdaftar memenuhi syarat sebagai penerima BLT UMKM. Namun, hanya tujuh golongan yang bakal dapat uang Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM tersebut.
1. Pemilik KTP yang memiliki usaha mikro
2. Tidak sedang menerima KUR
3. Tidak terdaftar sebagai PNS
4. Bukan anggota TNI/Polri
5. Bukan merupakan pegawai BUMN atau BUMD
6. Diutamakan yang sudah mendaftar BLT UMKM di Diskop UKM
7. Pedagang kecil yang usahanya sah dan terdaftar, dibuktikan dengan SKU/NIB/IUMK
Program BPUM ini bisa dipantau melalui link Eform BRI dan BNI untuk melihat status penerima apakah pelaku usaha bakal mendapat uang Rp1,2 juta atau tidak.
Caranya pun mudah, masyarakat hanya bermodalkan KTP dan HP atau perangkat lain yang terhubung dengan koneksi internet. Berikut ini link untuk cek penerima.
- Link Eform BRI (klik DI SINI)
- Link BNI (klik DI SINI)
Selanjutnya, masukkan NIK sesuai KTP dengan benar dan lihat tampilan layar apakah ditetaplan sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.
Baca Juga: Maaf, 5 UMKM Jenis Ini Memang Tak Diberi BLT Rp 1,2 Juta hingga Hari Terakhir Pencairan BPUM
Bagi masyarakat yang lolos BPUM, segera siapkan KTP, KK, Buku Tabungan, Kartu ATM, surat keterangan pemilik usaha, dan nomor antrean online (untuk Eform BRI).
Setelah itu, Anda dapat mendatangi Bank BRI dan BNI terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang telah disiapkan.
Demikianlah informasi BPUM bulan September yang berakhir hari ini serta tujuh pemilik KTP yang bakal dapat BLT UMKM senilai Rp1,2 juta.***