1. Memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar
2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal dan non formal setara SD,SMP dan SMA
3. Terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan)
4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dapat melakukan
pengurusan dengan melakukan pendaftaran ke dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat melakukan pengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di RT atau RW hingga kelurahan setempat
Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH atau BLT Anak Sekolah
- Buka browser hp atau komputer
- Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat lengkap meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa