Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Belum Tentu Dapat BLT Subsidi Gaji, Simak 4 Tanda Jadi Penerima BSU Rp1 Juta

- 23 September 2021, 10:00 WIB
ILUSTRASI - 4 tanda penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU selain terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
ILUSTRASI - 4 tanda penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU selain terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkap Layar: bsu.kemnaker.go.id

2. Bekerja pada wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 dan Level 3.

3. Memiliki upah atau gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

4. Bekerja pada sektor usaha industri barng konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.

Bagi para pekerja yang telah memenuhi beberapa syarat atau tanda tersebut, nantinya bantuan ini akan segera disalurkan. Jadwal penyalurannya akan dilakukan pada akhir bulan September hingga awal Oktober 2021.

Baca Juga: Cek 4,1 Juta Penerima BLT Subsidi Gaji di 3 Link BPJS Ketenagakerjaan, BSU Cair ke 7 Kriteria Karyawan Ini

Lebih lanjut dalam proses penyaluran yang akan dilakukan bagi tahap 4 dan 5 ini akan langsung disalurkan ke rekening masing-masing pekerja atau karyawan.

Kemnaker sebagai pelaksana sendiri telah menunjuk berbagai bank yang nantinya menjadi tempat penyaluran. Beberapa bank tersebut seperti bank yang tergabung dalam Himbara yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Selain itu terdapat 2 bank lain yang akan digunakan sebagai tempat penyaluran, yaitu bank BCA dan juga bank BSI yang hanya diberlakukan bagi pekerja yang berada di wilayah Aceh.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 Juta Disalurkan Untuk Buruh, Simak Syarat dan Cara Cek Status Penerima

Meski demikian bagi para pekerja yang tak memiliki berbagai rekening di bank tersebut tak perlu khawatir. Sebab nantinya para karyawan dapat melaporkan ke perusahaan dan akan dibuatkan rekening kolektif atau Rekol sebagai tempat penyaluran.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah