Bansos PKH Tahap 4 Cair Bulan Oktober, Simak Cara Daftar DTKS agar Ibu Hamil dan Lansia Dapat Bantuan Rp3 Juta

- 22 September 2021, 11:10 WIB
ILUSTRASI Bansos PKH Tahap 4 cair bulan Oktober. Simak cara daftar DTKS agar ibu hamil dan lansia dapat bantuan hingga Rp3 juta.
ILUSTRASI Bansos PKH Tahap 4 cair bulan Oktober. Simak cara daftar DTKS agar ibu hamil dan lansia dapat bantuan hingga Rp3 juta. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY – Kemensos segera menyalurkan Bansos PKH Tahap 4 di bulan Oktober. Simak cara daftar DTKS agar ibu hamil dan lansia bisa dapat bantuan hingga Rp3 juta melalui artikel ini.

Seperti diketahui, penyaluran Bansos PKH Tahap 3 yang sudah dimulai sejak bulan Juli akan segera berakhir. Kemungkinan besar bantuan PKH Tahap 3 akan selesai di akhir bulan September.

Nantinya Kemensos akan menyalurkan kembali bantuan PKH di bulan Oktober atau Bansos PKH Tahap 4, namun belum diketahui secara pasti tanggalnya.

Baca Juga: Bansos PKH Rp3 Juta untuk Ibu hamil dan Balita Cair Sebentar Lagi, Cek Daftar Penerima di Aplikasi Cek Bansos

Bansos PKH Tahap 4 akan kembali disalurkan kepada KPM yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan PKH, diantaranya ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia dan penyandang disabilitas.

Bantuan PKH yang diterima tiap KPM berbeda-beda, sesuai dengan kriteria mereka. Bantuan paling sedikit adalah Rp900 ribu dan paling besar adalah Rp3 juta.

Berikut rincian kriteria penerima Bansos PKH beserta besaran bantuan yang diterima:

  1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam keluarga.
  2. Balita menerima Rp3 juta per tahun dengan syarat maksimal dua anak usia dini (0-6 tahun) dalam satu keluarga.
  3. Anak sekolah SD menerima Rp900 ribu per tahun dengan syarat maksimal satu siswa SD dalam keluarga.
  4. Anak sekolah SMP menerima Rp1,5 juta per tahun dengan syarat maksimal satu siswa SMP dalam keluarga.
  5. Anak sekolah SMA menerima Rp2 juta per tahun dengan syarat maksimal satu siswa SMA dalam keluarga.
  6. Lanjut usai menerima Rp2,4 juta per tahun dengan syarat maksimal satu lansia dalam keluarga.
  7. Penyandang disabilitas menerima Rp2,4 juta per tahun dengan syarat maksimal satu difabel dalam keluarga.

Baca Juga: Lansia, Ibu Hamil, Balita, Pelajar SD,SMP,SMA Dapat Bantuan Bansos PKH Kemensos, September 2021 Cair Tahap 3

Bagi KPM yang belum menerima Bansos PKH di Tahap 1 sampai Tahap 3, masih berkesempatan mendapat bantuan PKH di Tahap 4.

Namun, KPM harus memastikan bahwa nama mereka terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang bisa diakses melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara untuk cek penerima Bansos PKH:

  • Buka browser hp atau komputer
  • Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan alamat lengkap mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa
  • Masukkan nama lengkap
  • Masukkan kode captcha
  • Klik CARI DATA

Baca Juga: Siswa SD-SMA Tak Punya KIP Tetap Dapat BLT Anak Sekolah? Cek Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH untuk Pelajar

Apabila nama tidak ada di DTKS, maka KPM bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan cara berikut:

- KPM mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan K

- Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

- Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya

Baca Juga: Kapan Jadwal Cair Bansos PKH Tahap 4? Mensos Terus Lakukan Pemutakhiran Data KPM agar Bansos Tepat Sasaran

- Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan

- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota

Baca Juga: Bansos PKH Rp10,8 Juta plus Beras 10 Kg dari Kemensos untuk Keuarga Penerima Manfaat 2021, Simak Cara Dapatnya

- Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

Itulah cara agar terdaftar di DTKS dan dapat Bansos PKH Tahap 4 yang segera disalurkan di bulan Oktober kepada ibu hamil dan lansia.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah