PKL dan Pedagang Kecil Jakarta Bisa Dapat BPUM Rp 1,2 Juta, Berikut Cara Daftar BLT UMKM Hingga Desember 2021

- 21 September 2021, 20:10 WIB
ILUSTRASI - Cuma 8 UMKM ini yang dapat Banpres BPUM Rp 1,2 juta, cek penerima BLT di Eform BRI dan link BNI.
ILUSTRASI - Cuma 8 UMKM ini yang dapat Banpres BPUM Rp 1,2 juta, cek penerima BLT di Eform BRI dan link BNI. /Tangkap layar eform.bri.co.id

BERITA DIY - Simak artikel ini untuk mengetahui tata cara daftar BLT UMKM 2021. UMKM seperti PKL dan pedagang kecil di Jakarta yang terpilih bisa dapat BPUM Rp 1,2 juta.

Pendafataran BPUM untuk sejumlah pelaku usaha mikro di 2021 dibuka hingga Desember mendatang. UMKM yang belum terdaftar sebagai penerima BPUM, masih bisa mengajukan diri sebagai penerima BLT UMKM.

Pada semester II, banpres BPUM tahap 3 telah disalurkan kepada 3 juta UMKM di 2021. Pendistribusian bantuan ini dilakukan sejak Juli hingga September 2021.

Baca Juga: 9 Kriteria 100 Ribu Penerima BPUM BRI dan BNI Tahap 3 September 2021, Klik Link Ini untuk Ambil BLT UMKM

Kemenkop UMKM bekerjasama dengan dua bank yakni BRI dan BNI sebagai media penyalur dana BPUM. Tidak hanya itu, UMKM yang ingin memastikan staus penerimaan BPUM dapat dicek melalui laman yang disediakan BRI dan BNI.

Penerima BLT UMKM dapat dicek melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id. Cek daftar penerima dapat dilakukan cukup dengan menyiapkan NIK KTP.

Secara total di 2021, ada 12,8 juta UMKM yang dapat Banpres BPUM. Dari jumlah tersebut, 9,8 juta di antaranya sudah dapat BLT di semester I 2021.

Apabila NIK tak masuk daftar penerima Banpres BPUM tahap 3 2021, masyarakat tak perlu khawatir. Sebab ada BLT tambahan ke UMKM atau pelaku usaha mikro yang belum dapat BPUM.

Berikut cara cek daftar penerima BPUM 2021:

  • Buka link banpresbpum.id maupun eform.bri.co.id  yang terhubung ke internet
  • Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
  • Klik "CARI"
  • Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.

Baca Juga: Lakukan Ini Jika NIK Tak Ada di Link BPUM Tahap 3 BRI dan BNI banpresbum.id, 1 Juta UMKM Dapat BLT Tambahan

Banpres BPUM ini diberikan untuk membantu pelaku usaha mikro dalam bertahan dan bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Bantuan ini ditujukan untuk wilayah yang terkena PPKM Level 4 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021. 

Kepala Bagian Sumber Daya Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Widiastuti Chasanah, di Polres Metro Jakarta Pusat, pada Senin, 20 September 2021 mengungkapkan jika percepatan penyaluran BPUM tersebut dilakukan dengan membuka pendaftaran bagi pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang warung kecil untuk mendapatkan dana BPUM melalui Kantor Polsek di domisili masing-masing.

"Persyaratannya sangat mudah, pedagang ber-KTP DKI Jakarta dan mendaftarkan diri melalui Bhabinkamtibmas pada masing-masing kelurahan," kata Widi dilansir dari ANTARA, 21 September 2021.

Nantinya, UMKM yang mendaftar akan diverifikasi sesuai dengan ketentuan penerima BPUM.

Polrestro Jakarta Pusat menargetkan bantuan dana BPUM dapat disalurkan kepada 4.500 PKL dan pedagang warung kecil hingga akhir Desember 2021.

Demikian cara daftar BLT UMKM atau BPUM untuk PKL dan pedagang kecil di Jakarta untuk diketahui.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x