3. Tidak bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 sesuai Lampiran I Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
Baca Juga: Mohon Maaf! BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Tidak Akan Cair kepada Karyawan yang Bekerja di 6 Provinsi Ini
4. Gaji di atas Rp3,5 juta (pengecualian bagi karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dengan UMK atau UMP wilayah lebih dari Rp3,5 juta maka tetap bakal menerima BSU)
5. Bekerja di sektor kesehatan pendidikan yang tidak menjadi target Kemnaker dalam penyaluran BLT Subsidi Gaji
6. Data kamu sedang diproses dari BPJS Ketenagakerjaan yang akan diserahkan kepada Kemnaker
7. Kamu telah terdaftar sebagai penerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja
8. Kamu bukan nasabah Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN), atau penerima yang tidak memiliki rekening Himbara namun tidak melakukan pengajuan pembukaan rekening kolektif (burekol).
Lebih lanjut, untuk mengetahui status penerima BLT Subsidi Gaji, karyawan bisa cek melalui dua situs yang disediakan oleh pemerintah, berikut ini:
- BSU BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik DI SINI)
- Daftar dan login akun di laman Kemnaker (kemnaker.go.id atau klik DI SINI)