Menurut Eddy, kelanjutan program BLT UMKM akan sangat tergantung kepada alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Meski belum adanya kepastian program BLT UMKM, Kemenkop UKM terus memastikan perihal evaluasi penyaluran BPUM 2021.
Ia berharap pihaknya terus melakukan langkah perbaikan untuk menjaga kualitas dan kredibilitas penyaluran BPUM.
Salah satu cara, sebut Eddy, yaitu dengan melakukan proses pengusulan BPUM tahun 2021 dilakukan 1 pintu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM Kabupaten/kota yang selanjutnya disampaikan ke Dinas Propinsi untuk dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro.
Cara daftar BLT UMKM
Adapun bagi pelaku usaha mirko yang ingin mendaftar BPUM, cara daftar BLT UMKM hanya satu pintu ke Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM/Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.
Berikut, data-data dan dokumen yang mesti dipersiapkan dalam pendaftaran bantuan ini:
1. Nomor Induk kependudukan sesuai KTP Elektronik
2. Nomor kartu keluarga