BLT UMKM Cair Tahun 2022? Begini Cara Daftar BPUM Kadiskop UKM Setempat dan Berkas Penting untuk Eform

- 21 September 2021, 12:30 WIB
BPUM 2022 dan cara daftar BLT UMKM bagi pelaku usaha mikro untuk dapat bantuan Rp 1,2 juta.
BPUM 2022 dan cara daftar BLT UMKM bagi pelaku usaha mikro untuk dapat bantuan Rp 1,2 juta. /Tangkap Layar disppkukm.jakarta.go.id

3. Nama lengkap

4. Alamat sesuai KTP

5. Bidang usaha

6. Nomor telepon aktif.

Baca Juga: BLT UMKM September Pasti Cair Kepada 9 Kriteria Penerima BPUM Ini, Cek Daftarnya di Eform BRI atau Banpres BNI

Cara daftar bantuan BLT UMKM adalah sebagai berikut:

1. Para Pelaku UMKM mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UMKM domisili dengan melampirkan berkas berupa KTP, KK, dan Surat Keterangan Usaha atau SKU atau NIB. Dalam pendaftarannya, ada yang bersistem online dan offline.

2. Kemudian, Pelaku usaha wajib mengisi formulir data diri yang disediakan.

3. Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM ini akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait.

4. Jika pengajuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta diterima, maka pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x