BPUM Diumumkan Melalui 3 Cara Ini, Tidak Masuk dalam Penerima Bantuan BLT UMKM? Lakukan 2 Hal Agar Dapat

- 18 September 2021, 07:00 WIB
ILUSTRASI - Pengumuman penerima BPUM lewat 3 cara, dan solusi saat tidak terdaftar.
ILUSTRASI - Pengumuman penerima BPUM lewat 3 cara, dan solusi saat tidak terdaftar. /PIXABAY/pexels

-Masuk ke laman resmi melalui link yaitu banpresbpum.id

-Masukkan NIK pada KTP.

-Kemudian klik 'Cari'

-Kemudian sistem akan bekerja dan menunjukkan apakah Anda masuk menjadi penerima atau tidak.

Baca Juga: Akses BLT UMKM September 2021 di Eform BRI Tahap 3, Dapatkan BPUM dan Ingat Ini jika Tak Mau Daftar Ulang!

Lebih lanjut jika tidak terdaftar menjadi penerima pada salah satu cara, maka dapat melakukan pengecekan melalui link yang lain seperti BRI maupun BNI. Namun jika tetap tidak tidak muncul maka pelaku usaha dapat menghubungi Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili.

Disisi lain, bagi para pelaku usaha yang telah masuk menjadi penerima akan mendapatkan sejumlah bantuan. Jumlah bantuan yang diberikan bahkan mencapai Rp1,2 juta yang akan dicairkan lewat bank masing-masing.

Demikianlah informasi soal BPUM atau BLT UMKM yang dapat diketahui ada 3 cara pengumuman dan 2 cara jika tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x