Penerima BLT Subsidi Gaji Gagal Cairkan Dana BSU Rp 1 Juta? Hubungi Nomor Ini Untuk Sampaikan Aduan

- 14 September 2021, 16:25 WIB
ILUSTRASI - Berikut kontak yang dapat dihubungi untuk menyampaikan aduan terkait kendala pencairan BLT Subsidi Gaji 2021.
ILUSTRASI - Berikut kontak yang dapat dihubungi untuk menyampaikan aduan terkait kendala pencairan BLT Subsidi Gaji 2021. /Tangkap Layar: bsu.kemnaker.go.id

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji akan Cair hingga Oktober 2021? Ini Penjelasannya, Simak Cara Penyaluran Bantuan di Bank Ini

Pekerja yang telah dinyatakan terdaftar, dapat mencairkan haknya melalui rekening pada bank yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara. Hal ini karena Kemnaker telah bekerjasama dengan sejumlah bank BUMN sebagai penyalur resmi BSU.

Sehingga BLT Subsidi Gaji dapat tersalurkan langsung kepada rekening masing-masing penerima. Di antara bank Himbara tersebut adalah BRI, BNI, BTN, Mandiri serta BSI (khusus bagi pekerja diwilayah Aceh).

Penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara nantinya akan dibuatkan rekening baru secara kolektif (Burekol). Pembukaan rekening Burekol ini khusus ditujukan bagi pekerja/buruh yang sudah ditetapkan sebagai penerima BSU namun belum memiliki rekening pada Bank Himbara.

Namun jika Anda terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji namun dana BSU tak kunjung bisa dicairkan, tak perlu risau.

Para pekerja yang memiliki kendala terkait pencairan BSU dapat menghubungi call center yang telah tersedia. Cara pertama adalah mengirim pesan melalui WhatsApp ke nomor 081380070175 dengan menyertakan identitas serta aduan yang jelas.

Baca Juga: BSU Tak Berlaku bagi 10 Tipe Karyawan dan di 6 Wilayah Ini, Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

Selain itu juga dapat melakukan panggilan melalui nomor 175 yang dapat dilakukan melalui perangkat Anda. Terakhir Anda juga dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui status kepenerimaan.

Demikian informasi terkait nomor kontak aduan bagi penerima BLT Subsidi Gaji yang tak bisa mencairkan dana bantuan atau mengalami kendala terkait pencairan BSU.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x