BLT Subsidi Gaji akan Cair hingga Oktober 2021? Ini Penjelasannya, Simak Cara Penyaluran Bantuan di Bank Ini

- 14 September 2021, 11:30 WIB
ILUSTRASI - Waktu atau jadwal pencairan BLT Subsidi Gaji tahap 4 dan 5.
ILUSTRASI - Waktu atau jadwal pencairan BLT Subsidi Gaji tahap 4 dan 5. /Tangkap Layar: bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Dikabarkan BLT Subsidi Gaji akan cair sampai bulan Oktober 2021, simak penjelasan dari Kemnaker dan proses penyaluran bantuan itu melalui beberapa bank resmi.

BLT Subsidi Gaji rencananya akan masuk ke tahap 4 dan 5 yang akan segera dicairkan kepada para pekerja yang telah terdaftar sebgai penerima bantuan dari Kemnaker tersebut.

Sebelumnya BLT Subidi Gaji atau BSU telah cair pada tahap 1, 2, dan 3 yang dimulai sejak awal tahun 2021. Total penerima bantuan bagi sejumlah pekerja tersebut mencapai jumlah lebih dari 3,2 juta pekerja atau karyawan.

Baca Juga: BSU Tak Berlaku bagi 10 Tipe Karyawan dan di 6 Wilayah Ini, Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

Beberapa pekerja yang masuk dalam penerima bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU ini terdiri dari berbagai wilayah di Indonesia. Hampir seluruh wilayah di Indonesia mendapat bantuan bagi pekerja atau karyawan ini.

Hal ini sesuai dengan tujuan dari disalurkannya BLT Subsidi Gaji atau BSU yang telah ditetapkan oleh Kemnaker. Tujuan dari dicairkannya bantuan ini adalah untuk membantu para pekerja atau karyawan yang terdampak pandemi Covid-19 dan kebijakan PPKM dari pemerintah.

Sehingga dengan diberikannya bantuan kepada sejumlah karyawan dapat membantu para pekerja dalam memnuhi kebutuhan hidupnya dan meningkatkan daya beli untuk membeli bahan-bahan pokok.

Baca Juga: Pekerja Informal Dapat BSU 2021 Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta? Cara Daftar Online BPJS Ketenagakerjaan

Lebih lanjut, penyaluran BLT Subsidi Gaji tahap 4 dan 5 tersiar kabar bahwa akan disalurkan hingga bulan Oktober 2021. Kabar tersebut menjadikan para pekerja bertanya-tanya soal kepastian jadwal pencairan bantuan itu.

Diketahui Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker sendiri telah memberi penjelasan terkait waktu pencairan bantuan untuk tahap 4 dan 5 itu sendiri. Menurut Kemnaker proses penyaluran akan dimulai pada akhir September hingga awal Oktober 2021.

"Mudah-mudahan pada tahap 3, 4, dan 5 ini bisa lancar. Mudah-mudahan kita bisa selesaikan ini paling cepat awal September, dan paling lama awal Oktober," ungkap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah kepada wartawan pada Jumat 3 September 2021.

Baca Juga: Nama Tak Terdaftar Saat Cek BLT Subsidi Gaji Tahap 3, 4, dan 5 di bsu.kemnaker.go.id, Ini Solusinya!

Hingga kini pihak Kemanker masih terus melakukan verifikasi data dari pekerja yang akan mendapatkan bantuan. Data yang dilakukan verifikasi itu didapat berdasar pada data yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Mengingat salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja adalah terdaftar dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan paling tidak sampai bulan Juni 2020.

Sementara itu, proses penyaluran bantuan akan dilakukan ke rekening masing-masing pekerja melalui bank yang telah ditunjuk oleh Kemnaker. Beberapa bank terlah ditunjuk salah satunya adalah bank yang tergabung dalam Himbara.

Baca Juga: Tidak Terdaftar Penerima BLT Subsidi Gaji? Hubungi Call Center dan Kunjungi Laman Resmi Ini

Beberapa bank yang tergabung dalam Himbara adalah seperti bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Bahkan tak hanya itu salah satu bank swasta juga telah ditunjuk sebagai tempat penyalur yaitu bank BCA.

Nantinya para pekerja atau karyawan akan mendapatkan sejumlah bantuan yang langsung dikirimkan melalui rekening. Besaran bantuan yang akan diberikan bahkan mencapai jumlah Rp 1 juta per pekerja.

Demikianlah penjelasan mengenai jadwal atau waktu pencairan bantuan BLT Subsidi Gaji yang akan mulai disalurkan pada akhir September hingga awal Oktober 2021.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah