Meski demikian, bagi yang belum memiliki akun, Anda dapat mempelajari cara daftar berikut ini:
1. Masuk ke laman resmi yaitu www.prakerja.go.id.
2. Kemudian pilih menu 'Daftar'.
3. Masukkan nama lengkap, email, dan password baru untuk akun tersebut.
4. Cek email dari kartu Prakerja untuk konfirmasi akun email.
5. Setelah konfirmasi akun berhasil, kemudian masuk kembali ke laman tersebut dan lakukan login.
6. Lalu masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, setelah itu klik 'selanjutnya'.
7. Kemudian isi data diri secara lengkap pada kolom yang telah disediakan.
8. Selanjutnya, masukkan nomor telepon dan kode OTP yang telah dikirimkan.