BST Kemensos Cair Melalui Kantor Pos Indonesia, Ini Syarat dan Cara Pengambilan Bantuan Rp600 Ribu

- 4 September 2021, 08:15 WIB
ILUSTRASI - SYarat dan cara ambil BST Kemensos melalui Kantor Pos Indonesia.
ILUSTRASI - SYarat dan cara ambil BST Kemensos melalui Kantor Pos Indonesia. /Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - Ketahui syarat dan cara pengambilan bantuan BST Kemensos Rp600 ribu yang akan kembali dicairkan pada September 2021 melalui Kantor Pos Indonesia.

Program bantuan BST Kemensos akan kembali dilanjutkan pada bulan September 2021. Proses penyaluran bantuan ini nantinya akan tetap sama seperti bulan-bulan sebelumnya yaitu melalui Kantor Pos Indonesia.

Namun sebelum melakukan pengambilan bantuan BST Kemensos tersebut, para Keluarga Penerima Manfaat atau KPM harus mengetahui beberapa hal agar tidak salah dalam pengambilan bantuan.

Baca Juga: BST Kemensos Rp600 Ribu Cair September 2021, Siapkan KTP Untuk Cek Penerima Melalui Aplikasi Resmi

Sebelumnya bantuan BST Kemensos ini telah mulai dicairkan sejak awal tahun 2021. Total penerima dari bantuan yang diberikan oleh Kemensos ini mencapai 10 juta KPM yang tersebar di berbagai daerah.

Setiap daerah memiliki jumlah KPM masing-masing sebagai penerima bantuan BST Kemensos sesuai dengan berbagai syarat yang telah ditetapkan dan data yang dimiliki oleh dinas sosial masing-masing daerah.

Beberapa daerah telah melakukan penyaluran BST Kemensos ini, diketahui beberapa daerah yang telah menyalurkan bantuan ini hampir pada setiap provinsi. Proses penyaluran bantuan pun diserahkan kepada perangkat di masing-masing daerah.

Baca Juga: Belum Dapat BST Kemensos? Gunakan Fitur pada Aplikasi Cek Bansos Ini Agar Mendapat Bantuan

Dalam prakteknya proses penyaluran BST Kemensos di berbagai daerah menggunakan beberapa tempat seperti Kantor Pos Indonesia dan juga berada di kantor instansi seperti kelurahan setempat.

Hal ini dimaksudkan agar memberi kemudahan kepada KPM dalam melakukan pengambilan bantuan dari Kemensos ini. Sehingga bantuan dapat tersalurkan sesuai target yang telah ditetapkan sesuai data yang ada.

Dengan adanya bantuan BST Kemensos ini pemerintah berharap dapat membantu masyarakat atau KPM yang terdampak pandemi Covid-19 dan juga pemberlakuan PPKM Level 4 dan Level 3. Dengan adanya bantuan ini diharapkan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Baca Juga: Beras dan Duit Rp600 Ribu Cair di September 2021, 5,9 Juta KK Baru Dapat! Ini Cara Daftar Online BST Kemensos

Bagi para KPM yang akan melakukan pengambilan BST Kemensos melalui Kantor Pos Indonesia, pelajari terlebih dahulu syarat dan cara pengambilan bantuan tersebut.

Adapun syarat untuk mengambil bantuan ini, KPM harus menyertakan berkas seperti KTP dan KK baik asli maupun fotocopy serta surat undangan yang sebelumnya telah didapatkan dari RT/RW sesuai domisili.

Berikut merupakan cara ambil BST Kemensos:

1. Persiapkan berkas KTP, KK asli atau fotocopy dan surat undangan yang telah dimiliki.

2. Datang ke Kantor Pos Indonesia sesuai dengan lokasi dan waktu yang tertera pada surat undangan.

3. Tetap patuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan jaga jarak.

4. Tunggu hingga nama Anda dipanggil oleh petugas.

5. Setelah mendapat panggilan, kemudian datangi petugas dengan menunjukkan berbagai berkas.

6. Petugas akan melakukan verifikasi data dengan melakukan scan barcode pada surat undangan.

7. Petugas akan memberikan bantuan dalam BST Kemensos.

8. Anda akan diminta untuk foto bersama bantuan tersebut sebagai tanda bukti.

Baca Juga: 4 Sebab BST Kemensos Belum Cair, Segera Lakukan Cek Penerima Bantuan Melalui Cekbansos.Kemensos.go.id

Nantinya para KPM yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan akan mendapat sejumlah bantuan baik dana maupun beras. Dana yang akan didapatkan mencapai jumlah Rp600 ribu.

Sedangkan beras yang akan didapatkan oleh KPM berjumlah 10 kg. Beras tersebut merupakan hasil kerjasama antara Kemensos dengan BULOG.

Demikianlah syarat dan cara ambil BST Kemensos melalui Kantor Pos Indonesia yang dapat Anda lakukan bagi KPM yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut.***

 

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x