- Warga miskin/rentan miskin.
- Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
- Tergolong warga terdampak Covid-19.
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako.
Bansos sembako BPNT akan cair dalam bentuk non tunai kepada KPM yang terdaftar di aplikasi Cek Bansos. Cara mencairkan bansos sembako BPNT adalah dengan datang ke agen E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat membawa kartu bansos sembako.***