Setelah cek di Erom BRI atau Banpres BPUM, nantinya Anda akan mengetahui apakah nama Anda masuk daftar penerima BPUM atau tidak.
Apabila nama Anda tidak ada di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, maka Anda tidak perlu khawatir.
Anda masih bisa dapat BLT UMKM Rp1,2 juta dengan cara mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota.
Cara Daftar Penerima BPUM
- Anda cukup datang ke kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota sesuai wilayah domisili.
- Bawa berkas pendaftaran berupa KTP, KK dan NIB atau SKU.
- Setelah itu Anda akan diminta mengisi form pendaftaran berupa data diri dan data usaha.