Setelah Anda terdaftar maka Anda akan diarahkan ke halaman reservasi online untuk mendapatkan nomor referensi.
Lebih lengkapnya berikut alur reservasi online yang diinfokan oleh Kemenkop UKM, berikut ini:
1. Nasabah mengakses eform.bri.co.id sesuai dengan cara di atas.
2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KT, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean.
4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi kemudian akan muncul nomor referensi. Ingat! Nomor referensi WAJIB untuk disimpan.
5. Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Jika Anda sudah mendapatkan nomor referensi, Anda datangi kantor BRI terdekat sesuai dengan jadwal pada saat Anda megisi adwal antrean.
Itulah langkah terpenting dalam pencairan BPUM BRI Tahap 3 Rp 1,2 Juta di Eform BRI.***