Sementara itu, jika UMKM telah memenuhi persyaratan di atas, Kemenkop UKM memberikan kemudahan untuk cek penerima secara online sebelum mencairkan dana BPUM Rp1,2 juta di bank.
Adapun pelaku usaha mikro tak perlu datang langsung untuk cek penerima BLT UMKM. Kini, Anda hanya bisa melakukannya dengan internet via link Eform BRI dan BNI. Ikuti langkah-langkah berikut.
- Buka laman BRI di eform.bri.co.id/bpum (atau klik DI SINI) atau link milik BNI banpresbpum.id (atau klik DI SINI)
- Masukkan NIK atau nomor KTP pada kolom yang tersedia
- Klik Process Inquiry pada laman BRI atau klik Cari pada laman BNI
Anda akan diberitahu jika terdaftar sebagai penerima usai login di salah satu kedua link tersebut. Selamat jika Anda lolos BPUM. Segera datangi bank BRI atau BNI untuk melakukan pencairan.
Sebagai informasi, link BRI bisa mengarahkan Anda untuk melakukan reservasi online jika Anda lolos sebagai penerima BLT UMKM. Langkah ini memungkinkan untuk memilih bank BRI terdekat dan jadwal pencairan sesuai dengan kehendak.