Adapun 10.378 data pekerja lainnya dinyatakan gagal transfer dana BSU subsidi gaji karena rekening mereka berstatus dormant (pasif) atau tidak valid.
"Khusus untuk yang gagal transfer uang BSU subsidi gaji, selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif," ujar Anggoro dalam keterangan resmi, Selasa 17 Agustus 2021 lalu.
"Yang diperlukan sekarang data mandatory harus segera dipenuhi pemberi kerja," lanjut dia.
Baca Juga: Cara Cek Data Rekening! Ini Alasan 52 Ribu Karyawan Gagal Cairkan BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahap 1
Adapun syarat atau kriteria penerima BSU subsidi gaji 2021 tercantum dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 yang wajib diketahui oleh calon penerima.
Dalam aturan itu, kriteria penerima BSU 2021, di antaranya, pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 juta serta berada di wilayah PPKM Level 4 dan 3.
Pekerja yang memenuhi kriteria di dalam aturan Pemenaker terbaru, berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 selama dua bulan dan disalurkan sekaligus.
Oleh karena itu, dana BSU subsidi gaji tahun ini yang disalurkan menjadi Rp 1 juta secara total per penerima.
Bagi para penerima BSU subsidi gaji dengan besaran BLT Rp 1 juta bisa cek syarat daftar penerima (KLIK DI SINI).