Sementara itu, jika Anda telah yakin memenuhi persyaratan, cek penerima bisa dilakukan melalui akses dua link yang disediakan, yaitu:
1. Link Eform BRI (https://eform.bri.co.id/bpum) atau akses DI SINI
2. Link Banpres BPUM BNI (https://banpresbpum.id) atau akses DI SINI
Jika nama Anda masih saja belum terdaftar dan merasa sudah termasuk dalam kriteria yang ditetapkan, maka Anda bisa mendatangi Diskop UKM di wilayah Anda untuk mendapat informasi yang lebih jelas dan detail.
Demikianlah hal-hal atau golongan UMKM yang dipastikan gagal menerima BPUM atau BLT UMKM senilai Rp1,2 juta.***