BERITA DIY - Segera ketahui cara mudah untuk dapat nomor antrean dan cek penerima bantuan BPUM bagi para pelaku UMKM melalui link yang akan diberikan dalam artikel ini.
Sebelum mendapatkan bantuan senilai Rp 1,2 juta dalam program BPUM, para pelaku UMKM harus mengetahui cara mudah dapat nomor antrean serta cek penerima bantuan melalui link resmi yang telah tersedia.
Dengan mengetahui cara mudah dapat nomor antrean dan cek penerima BPUM akan memudahkan para pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut.
Lebih lanjut, para pelaku UMKM dapat mengetahui cara mudah dapat nomor antrean beserta cek penerima BPUM melalui link eform.bri.co.id/bpum.
Meski demikian sebelum mendapat nomor antrean dan juga cek penerima BPUM, pastikan terlebih dahulu perangkat yang akan digunakan telah memiliki terhubung dengan koneksi internet yang stabil.
Setelah memastikan perangkat Anda terhubung dengan internet. Untuk dapat nomor antrean pengambilan BPUM siapkan terlebih dahulu KTP milik Anda.
Berikut merupakan cara mudah dapat nomor antrean penerima BPUM melalui reservasi online:
1. Masuk ke dalam laman eform.bri.co.id/bpum
2. Kemudian jika telah memenuhi syarat, akan diarahkan menuju halaman reservasi online
3. Gunakan KTP yang telah disiapkan untuk mengisi identitas diri seperti nomor KTP, domisili sesuai dengan KTP mulai dari Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan
4. Pilih unit kerja atau cabang BRI yang paling dekat dengan domisili Anda
5. Pilih tanggal atau jadwal antrean sesuai dengan waktu yang dapat Anda lakukan untuk mengambil bantuan
6. Isi kode verifikas, lalu akan muncul nomor referensi yang harus disimpan dan dibawa saat melakukan pengambilan bantuan.
Selain bisa digunakan untuk dapat nomor antrean melalui reservasi online, link tersebut juga dapat digunakan untuk cek penerima bantuan BPUM senilai Rp 1,2 juta.
Melakukan cek penerima juga cukup penting bagi para pelaku UMKM, sebab dengan melakukan hal tersebut para pelaku UMKM dapat mengetahui apakah dirinya telah terdaftar sebagai penerima atau belum.
Untuk melakukan cek penerima bantuan BPUM bagi para pelaku UMKM, Anda dapat kembali masuk ke laman melalui link yang telah disediakan.
Baca Juga: Terdaftar BPUM di Eform BRI? Perhatikan 6 Hal Ini Sebelum Mencairkan Bantuan Rp1,2 Juta
Berikut merupakan cara lengkap untuk cek penerima BPUM:
1. Untuk pengguna BRI dapat masuk kembali melalui link yang telah diberikan diatas
2. Isi nomor KTP yang dimiliki
3. Masukkan kode verifikasi
4. Klik 'Proses Inquiry'
5. Kemudian akan muncul pesan apakah identitas nomor KTP yang telah dimasukkan telah terdaftar sebagai penerima BPUM atau belum.
Selain dapat dilakukan melalui BRI, cek penerima BPUM UMKM juga dapat dilakukan bagi para pengguna BNI, berikut cara mudahnya:
1. Masuk melalui laman banpresbpum.id
2. Isi kolom dengan nomor KTP atau NIK
3. Kemudian klik 'Cari'
4. Lalu akan muncul apakah data tersebut telah terdaftar sebagai penerima atau belum
Lebih lanjut, untuk tahap 2 yaitu Agustus 2021 para calon penerima BPUM masih dapat melakukan pendaftaran sebagai penerima bantuan itu.
Pemerintah sendiri telah menargetkan 1 juta pelaku UMKM akan mendapat bantuan dalam program BPUM senilai Rp 1,2 juta.
Besarnya target pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan ini, pemerintah berharap bantuan tersebut dapat membantu para pelaku UMKM untuk tetap bertahan dalam kondisi pandemi serta kebijakan PPKM Level 4 yang diterapkan.
Itulah cara mudah untuk dapat nomor antrean dan juga cek penerima yang bisa dilakukan oleh para pelaku UMKM sebelum melakukan pencairan bantuan senilai Rp 1,2 juta tersebut.***