Jika pengajuan sebagai penerima BPUM ini diterima, maka pelaku UMKM akan mendapatkan pemberitahuan berupa SMS dari Dinas Koperasi dan UKM setempat.
Hingga kini pendaftaran para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan BPUM Tahap 2 atau Agustus masih dapat dilakukan. Oleh sebab itu segera penuhi berbagai syarat, kumpulkan berkas dan lakukan pendaftaran.***