Lebih lanjut, pemerintah melalui KemenkopUKM resmi akan menyalurkan bantuan BPUM kepada UMKM dalam 3 periode. Setiap periodenya dilakukan pada tiap bulan dan menargetkan sejumlah pelaku UMKM.
Pada periode akhir Juli 2021 BPUM ini ditargetkan diterima oleh 1,5 juta pelaku UMKM. Sedangkan untuk periode Agustus 2021 ditargetkan akan menyalurkan bantuan ini kepada 1 juta pelaku UMKM. Pada September 500 ribu pelaku UMKM.
Total ada 3 juta pelaku UMKM yang menjadi sasaran penerima BPUM ini. Dengan jumlah sasaran tersebut pemerintah menganggarkan Rp 3,6 Triliun. Nantinya setiap pelaku UMKM akan mendapatkan sejumlah dana sebesar Rp 1,2 juta.
Demikianlah cara cek apakah nama pelaku UMKM telah terdaftar dalam penerima bantuan BPUM atau belum. Segera cek nama Anda.***