Bantuan BPUM Sebesar Rp 1,2 Juta Hanya Diberikan Sekali, Cek Namamu di Link banpresbpum.id Menggunakan KTP

- 4 Agustus 2021, 10:23 WIB
ILUSTRASI - Bantuan BPUM. Cara cek daftar penerima melalui link banpresbpum.id menggunakan KTP, untuk mengetahui apakah dapat BPUM sebesar Rp 1,2 juta yang hanya diberikan seklai kepada Pelaku Usaha Mikro.
ILUSTRASI - Bantuan BPUM. Cara cek daftar penerima melalui link banpresbpum.id menggunakan KTP, untuk mengetahui apakah dapat BPUM sebesar Rp 1,2 juta yang hanya diberikan seklai kepada Pelaku Usaha Mikro. /Tangkap Layar banpresbpum.id
  • Buka laman https://banpresbpum.id/.
  • Kemudian, masukan nomor NIK yang berada di KTP Anda kedalam kolom yang sudah disediakan.
  • Setelah itu, pilih “Cari”.
  • Nanti akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021 Tahap 2 ini.

Baca Juga: Nama Tak Lolos BPUM PNM Mekaar Juli? Tenang, Ada BLT UMKM Periode Agustus! Cek Penerima di banpresbpum.id

Perlu diketahui bahwa BPUM tahun 2021 ini hanya diberikan sati kali saja. Jadi Anda yang sudah menerima BPUM sebelumnya tidak perlu melakukan pengecekan ulang.

Itulah cara cek daftar penerima melalui link banpresbpum.id menggunakan KTP, untuk mengetahui apakah dapat BPUM sebesar Rp 1,2 juta yang hanya diberikan sekali kepada Pelaku Usaha Mikro.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x