Sebelumnya para pelaku UMKM harus masuk ke laman banpresbpum.id. Jika sudah lalu masukkan NIK sesuai KTP dan klik 'Cari'. Maka akan muncul pemberitahuan mengenai daftar penerima BPUM ini.
Lebih lanjut setelah memastikan nama Anda masuk dalam perima BPUM ini, sebelum mengambil dana bantuan harus melakukan reservasi online untuk mendapatkan nomor antrean untuk mengambil dana itu.
Proes reservasi online dapat dilakukan dengan masuk melalui laman eform BRI yang tadi sudah disebutkan. Selanjutnya masukkan alamat domisili Anda pada kolom yang telah disediakan.
Jika sudah kemudian Anda dapat memilih unit kerja BRI dengan mempertimbangkan jarak dengan tempat tinggal. Lalu pilih jadwal atau tanggal pengambilan, kemudia klik proses 'reservasi'. Maka akan muncul kode yang dapat Anda simpan dan tunjukkan saat pengambilan bantuan.
Demikianlah cara yang dapat dilakukan untuk cek penerima dan reservasi onlin bagi pelaku UMKM yang akan mendapatkan BPUM.***