BERITA DIY - Lanjutan dari penyaluran dana bantuan kepada pemilik usaha mikro atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 1,2 Juta akan dilanjut di bulan Agustus 2021 dengan 1 Juta penerima.
Kuota penerima BPUM Tahap 2 Rp 1,2 Juta pada bulan Agustus 2021 lebih sedikit karena dengan kuota tambahan penerima yang jumlahnya 3 juta pemilik usaha mikro di bagi tiga periode pencairan.
Pada bulan pertama yaitu pada bulan Juli 2021, BPUM Rp 1,2 Juta dibagikan kepada 1,5 Juta pemilik Usaha Mikro.
Sedangkan pada bulan Agustus 2021 sebanyak 1 Juta pemilik usaha mikro, lalu untuk bulan September 2021 sebanyak 500 ribu pemilik usaha mikro.
Bagaimana cara mengetahui apakah Nama Anda terdaftar sebagai penerima BPUM Tahap 2 Rp 1,2 Juta?
Caranya sangatlah mudah, sesuai dengan informasi yang diberikan oleh Kemenkop UKM. Terdapat link resmi untuk cek daftar penerima BPUM Tahap 2 Rp 1,2 Juta.
Link tersebut adalah eform.bri.co.id/bpum. Dalam link tersebut Anda bisa cek daftar penerima BPUM senilai Rp 1,2 Juta hanya pakai NIK KTP.
Cara cek daftar penerima BPUM BRI cukup mudah yaitu dengan masuk ke laman eform.bri.co.id, berikut cara lengkapnya.
- Ketik eform.bri.co.id di kolom link safari atau browser Anda.
- Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'
- Atau lebih mudah dengan langsung mengetikkan eform.bri.co.id/bpum
- Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
- Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta
- Lalu klik 'Proses Inquiry'
Berbeda dengan penyaluran sebelumnya, sekarang Anda akan mendapatkan nomor referensi agar dana bantuan BPUM Tahap 2 Rp 1,2 Juta cair ke rekening.
Lebih lengkapnya berikut alur reservasi online yang diinfokan oleh Kemenkop UKM, berikut ini:
1. Nasabah mengakses eform.bri.co.id sesuai dengan cara di atas.
2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KT, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean.
4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi kemudian akan muncul nomor referensi. Ingat! Nomor referensi WAJIB untuk disimpan.
5. Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Cukup mudah bukan, Anda hanya butuh NIK KTP untuk tau daftar penerima BPUM Tahap 2 Rp 1,2 Juta dan dapatkan nomor referensi agar bantuan cair ke rekening.***