Sudah Jadi Penerima Bantuan BPUM UMKM Rp 1,2 Juta Bisa Dapat Lagi? Simak Penjelasannya dan Cara Cek Penerima

- 27 Juli 2021, 16:37 WIB
Berikut penjelasan apakah penerima bantauan BPUM UMKM Rp 1,2 Juta sebelumnya bisa dapat lagi.
Berikut penjelasan apakah penerima bantauan BPUM UMKM Rp 1,2 Juta sebelumnya bisa dapat lagi. /Tangkap layar: eform.bri.co.id

BERITA DIY - Berikut penjelasan apakah bisa penerima Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM Tahap 2 dapat BPUM UMKM Tahap 3? Simak penjelasan di bawah ini.

Kemenkop UKM sudah menjelaskan melalui unggahannya di akun resmi media sosialnya terkait informasi resmi BPUM.

Perlu diketahui bahwa penyaluran BPUM hanyalah dua tahap, namun banyak masyarakat yang menganggap penyaluran BPUM saat ini Tahap 3.

Baca Juga: BLT Rp4,4 Juta untuk Anak Sekolah Cair Juli 2021, Cek Daftar Penerima Bantuan Bansos Kemensos PKH di Sini

Baca Juga: Perhatikan Alasan Nomor eKTP Tidak Terdaftar Sebagai Penerima BPUM UMKM Tahap 3 Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id

Baca Juga: Hore! Daftar Banpres BPUM BNI - BRI Tahap 3 Bakal Bisa Online Tak di banpresbpum.id, Yuk Cek Jadwal Pengiriman

Sebelum mengetahui apakah peneruma BPUM Tahap 2 bisa menerima BLT UMKM Tahap 3, berikut cara cek penerima melalui link yang sudah direkomendasikan Kemenkop UKM.

Link tersebut yaitu eform.bri.co.id milik BRI. Berikut cara cek penerima BPUM UMKM Tahap 3 Rp 1,2 Juta:

  1. Ketik eform.bri.co.id di kolom link safari atau browser Anda.
  2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'
  3. Atau lebih mudah dengan langsung mengetikkan eform.bri.co.id/bpum
  4. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
  5. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta
  6. Lalu klik 'Proses Inquiry'

Baca Juga: Tak Daftar UMKM Online Bisa Dapat Banpres BPUM Tahap 3 BRI dan BNI, Datangi Kantor Ini dan Lakukan Reservasi

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x