Cara pencairan bansos BST, PKH dan BPNT
1. Penerima bansos BST, PKH dan BPNT akan menerima surat undangan dari RT/RW untuk pengambilan BLT dan beras.
2. Setelah itu para penerima membawa undangan yang berisi barcode serta informasi dasar penerima ke Kantor Pos terdekat atau yang telah ditunjuk.
3. Tak lupa, para penerima wajib membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
4. Tak ada potongan apa pun dalam pencairan bansos BLT BST, PKH ataupun BPNT.
Demikian informasi terbaru hari ini, 1 Agustus 2021 mengenai cara cek penerima BST, PKH termasuk kategori BLT ibu hamil, anak dan lansia, serta KPM BPNT.***