Gelombang 18 Segera Dibuka, Berikut Syarat yang Disiapkan dan Cara Daftar Kartu Prakerja

- 1 Agustus 2021, 11:41 WIB
ILUSTRASI - Gelombang 18 Kartu Prakerja segera dibuka, berikut syarat yang harus disiapkan dan cara daftar Kartu Prakerja.
ILUSTRASI - Gelombang 18 Kartu Prakerja segera dibuka, berikut syarat yang harus disiapkan dan cara daftar Kartu Prakerja. /Tangkap layar Instagram.com/@ovo_id
  • Tidak sedang menerima bantuan dari pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lainnya.
  • Menjadi penerima Kartu Prakerja hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK dalam satu kartu keluarga.

Itulah syarat yang harus dipenihu untuk mendaftar Kartu Prakerja. Jika syarat tersebut sudah terpenuhi dan sudah memiliki akun Kartu Prakerja, Anda dapat melakukan pendaftar, berikut caranya yang dikutip oleh Berita DIY dari laman resmi https://www.prakerja.go.id/, antara lain:

  • Buka laman https://www.prakerja.go.id/.
  • Kemudian masuk ke akun yang suudah dibuat.
  • Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjutkan.
  • Lengkapi data diri Anda. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai.
  • Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP Anda berjalan lancar.
  • Pastikan Anda mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP Anda.
  • Jika data yang Anda masukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Login prakerja.go.id Pendaftaran Siap Dibuka untuk 6 Golongan Ini

  • Klik Kirim.
  • Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi Anda.
  • Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
  • Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
  • Klik Mulai Tes Sekarang.
  • Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik Gabung.
  • Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.
  • Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik ‘Saya Menyetujui’ untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
  • Tahap pendaftaran Anda selesai. Anda hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi.

Baca Juga: Cara Mengatasi Sertifikat Kartu Prakerja Tidak Muncul di Dashboard, Lakukan Ini agar Insentif Rp3,55 Juta Cair

Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang.

Jika belum lolos, Anda bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Anda.

Itulah syarat yang harus disiapkan dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 yang segera dibuka.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: Kartu Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x