Berikut cara cek daftar penerima BPUM sebesar Rp 1,2 juta melalui link eform.bri.go.id/bpum yang dikutip oleh Berita DIY dari akun Instagram @kemenkopukm, antara lain:
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum.
- Kemudian isi nomor KTP.
- Selanjutnya, masukan kode verifikasi.
- Setalh itu, klik proses inquiry.
- Jika sudah, akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Perlu diperhatikan bahwa BPUM tahun 2021 ini hanya diberikan satu kali saja. jadi penerima yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi.Itulah cara cek daftar penerima BPUM 2021.***