Pekerja dan Pengusaha UMKM Masuk, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 dan Cairkan Insentif Rp3,5 Juta

- 29 Juli 2021, 18:20 WIB
Pekerja dan pengusaha UMKM bisa ikut gabung daftar Kartu Prakerja Gelombang 18. Ini cara daftar dan cara cairkan insentif Rp3,55 juta.
Pekerja dan pengusaha UMKM bisa ikut gabung daftar Kartu Prakerja Gelombang 18. Ini cara daftar dan cara cairkan insentif Rp3,55 juta. /Tangkap layar prakerja.go.id

BERITA DIY – Pekerja dan pengusaha UMKM bisa ikut daftar Kartu Prakerja. Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 dan cara cairkan insentif Rp3,55 juta.

Kartu Prakerja merupakan program peningkatan kompetensi kerja yang ditujukan bagi pencari kerja. Namun Pogram ini juga terbuka bagi pekerja maupun pengusaha UMKM yang ingin meningkakan kompetensi.

Selain bisa mendapatkan aneka paket pelatihan kerja, peserta program Kartu Prakerja juga akan mendapatkan bantuan insentif dengan total Rp3,55 juta. Rinciannya biaya pelatihan Rp1 juta, dana insentif Rp600 ribu cair 4 kali (Rp2,4 juta) dan insentif survei Rp50 ribu cair 3 kali (Rp150 ribu).

Baca Juga: Bocoran Kartu Prakerja Gelombang 18 Siap Dibuka, Yuk Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Adapun di bulan Juli ini masyarakat masih menantikan dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 18. Program ini dikatakan akan segera dibuka di bulan Juli hingga Agustus 2021. Seperti yang diungkapkan Mentri Keuangan, Sri Mulyani.

Sri Mulyani sebelumnya juga mengungkapkan jika pemerintah telah menambah anggaran sebanyak Rp10 triliun untuk alokasi program Kartu Prakerja. Sehingga total anggaran Kartu Prakerja 2021 menjadi Rp30 triliun.

“Kami akan tambahkan Rp10 triliun lagi sehingga program Prakerja bisa menambah jumlah peserta 2,8 juta peserta yang akan dieksekusi bulan Juli-Agustus 2021,” katanya dikutip dari Antara.

Baca Juga: Hanya 8 Kriteria Berikut Ini yang Bisa Gabung Program Prakerja Gelombang 18, Simak Kapan Pendaftaran Dibuka

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia 18 tahun
  • Pencari kerja atau pekerja yang terkena PHK
  • Pekerja atau pengusaha UMKM yang ingin meningkatkan kompetensi
  • Bukan pelajat atau mahasiswa
  • Bukan anggota ASN, TNI dan Polri
  • Bukan penerima Bansos dari pemerintah
  • Bukan anggota DPR atau DPRD
  • Bukan pegawai atau karyawan BUMN dan BUMD di tingkat apapun

Baca Juga: 6 Langkah Terima Rp3,5 Juta dari Kartu Prakerja Gelombang 18, Yuk Simak di Sini!

Cara Daftar Kartu Prakeja Gelombang 18

  • Masuk situs www.prakerja.go.id
  • Klik daftar
  • Masukkan nama, alamat email, dan kata sandi
  • Setelah itu akan masuk email untuk aktivasi akun. Masuk ke email dan lakukan aktivasi akun
  • Setelah akun teraktivasi, masuk kembali ke situs www.prakerja.go.id
  • Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
  • Isi data diri secara lengkap
  • Masukkan nomor telepon dan meneirma kode OTP untuk memastikan bahwa nomor telepon aktif
  • Ikuti rangkaian tes yang disediakan
  • Setelah selesai klik gabung di pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18

Baca Juga: Informasi Kapan Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka Serta Cara Daftar Agar Dapat Insentif Rp3,5 Juta

Untuk peserta Kartu Prakerja yang ingin mencairkan insentif, cukup mengikuti serangkaian pelatihan yang ada untuk mendapatkan insentif senilai Rp600 ribu yang cair empat kali sehingga total adalah Rp2,4 juta.

Peserta Kartu Prakerja bisa dapat insentif tambahan sebesar Rp50 ribu per survei, sementara survei dilakukan tiga kali. Sehingga total bisa dapat tambahan insentif Rp150 ribu.

Perlu diketahui bahwa dana insentif Kartu Prakerja bisa cair melalui bank BNI, kemudian e-wallet seperti Gopay, Ovo, LinkAja.

Itulah cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 jika program ini sudah resmi dibuka nantinya. Serta cara cairkan insentif Rp3,55 juta.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x