Lalu, Anda bisa menyambangi Kantor Pos terdekat membawa dokumen-dokumen di atas. Setelah sampai mengambil nomor antrian dan mengikuti prosedur dari Kantor Pos. Jangan lupa mempraktikan protokol kesehatan di mana pun Anda berada.
Sebagai informasi, penerima BST Rp600 ribu juga berhak mendapatkan tambahan beras 10 kg sebagaimana disampaikan oleh Kemensos. Namun, pencairan beras 10 kg berada di Bulog. Anda bisa sekalian datang ke Bulog terdekat untuk bertanya terkait pencairan ini.***