BST Kemensos Rp600 Ribu Plus Beras 10 Kilogram Cair Juli, Cek Apa Namamu Masuk Daftar Penerima Bantuan di Sini

- 23 Juli 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi: BST Kemensos Rp600 ribu plus beras 10 kilogram cair bulan Juni 2021. Cek apakah namamu masuk daftar penerima bantuan lewat link cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi: BST Kemensos Rp600 ribu plus beras 10 kilogram cair bulan Juni 2021. Cek apakah namamu masuk daftar penerima bantuan lewat link cekbansos.kemensos.go.id. /Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY – BST Kemensos berupa uang tunai Rp600 ribu plus beras 10 kilogram cair bulan Juli 2021. Klik link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek apakah namamu masuk daftar penerima bantuan atau tidak.

Ada kabar gembira untuk penerima manfaat BST Kemensos Rp300 ribu. KPM boleh berbahagia karena BST Kemensos dipastikan akan cair di bulan Juli 2021 setelah penyaluran bulan Mei dan Juni tertunda.

KPM akan menerima dana bantuan sebesar Rp600 ribu sekaligus, yang merupakan rapelan BST bulan Mei dan Juni yang belum disalurkan. Selain bantuan uang tunai, KPM juga akan menerima tambahan bantuan berupa beras 10 kilogram.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BST Kemensos di Link Ini, Berikut 3 Syarat Dapat Bansos Tunai Rp600 Ribu yang Cair Juli

BST Kemensos akan disalurkan kepada KPM atau penerima manfaat melalui Kantor Pos, nantinya peneirma manfaat akan mendapat surat undangan pencairan BST Kemensos lengkap dengan jadwalnya.

Berbeda dengan dana bantuan BST Kemensos yang cair lewat Kantor Pos, bantuan tambahan berupa beras 10 kilogram akan disalurkan melalui Bulog. Penyaluran beras dilakukan oleh jaringan Bulog yang tersebar di daerah-daerah langsung kepada KPM.

BST Kemensos bisa diterima oleh peneirma manfaat atau KPM yang telah memenuhi syarat. Salah satunya harus terdaftar atau masuk data penerima BST Kemensos di tingkat RT/RW atau Desa/Kelurahan.

Baca Juga: Info Terbaru BST Kemensos 2021: Daftar Penerima, Syarat Pengambilan, Lewat Rekening BRI hingga BNI Kapan Cair?

Selain itu KPM yang berhak menerima BST Kemensos harus merupakan warga miskin yang kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x