1. Anggota ASN
2. Anggota TNI
3. Anggota Polri
4. Karyawan / Pegawai BUMN
5. Karyawan / Pegawai BUMD
6. Pelaku usaha UMKM yang memiliki hutan KUR atau hutang di bank
Itulah daftar golongan yang tidak akan pernah bisa dapat bantuan UMKM atau BPUM meskipun memiliki usaha berskala mikro atau UMKM.
Lantas bagaimana cara pelaku UMKM tahu apakah dirinya terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak?
Untuk mengetahui apakah kita masuk sebagai penerima BPUM atau tidak bisa dengan cek daftar penerima BPUM secara online di situs eform.bri.co.id.