BPUM Tahap 2 Cair 3 Periode, Berikut Daftar Golongan yang Tak Bisa Dapat Bantuan UMKM Rp1,2 Juta Kemenkop UKM

- 24 Juli 2021, 13:49 WIB
Ilustrasi: BPUM Tahap 2 cair dalam 3 periode. Berikut daftar golongan yang tak bisa dapat bantuan UMKM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM.
Ilustrasi: BPUM Tahap 2 cair dalam 3 periode. Berikut daftar golongan yang tak bisa dapat bantuan UMKM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM. /PIXABAY/EmaAji

1. Anggota ASN

2. Anggota TNI

3. Anggota Polri

4. Karyawan / Pegawai BUMN

5. Karyawan / Pegawai BUMD

6. Pelaku usaha UMKM yang memiliki hutan KUR atau hutang di bank

Itulah daftar golongan yang tidak akan pernah bisa dapat bantuan UMKM atau BPUM meskipun memiliki usaha berskala mikro atau UMKM.

Baca Juga: BPUM Cair Kepada 3 Juta UMKM Sampai September 2021, Ini Syarat dan Link Cek Daftar Penerima Bantuan UMKM

Lantas bagaimana cara pelaku UMKM tahu apakah dirinya terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak?

Untuk mengetahui apakah kita masuk sebagai penerima BPUM atau tidak bisa dengan cek daftar penerima BPUM secara online di situs eform.bri.co.id.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x